Dekot Manado Paripurnakan Tiga Perda

FOX News
5 Mei 2017 03:08
Manado 0 1
1 menit membaca
TELEGRAFNEWS – Lembaga Dekot Manado, Jumat (5/5) 2017, menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda.

Ketiga Perda tersebut yakni Perda Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Tahun 2016, Perda penempatan dan pendayagunaan tenaga kerja di Kota Manado serta Perda pemukiman kumuh.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung ketua Dekot Manado Noortje Van Bone didampingi wakil ketua Richard Sualang dan Danny Sondakh, serta turut dihadiri para anggota dewan, Wali Kota Vicky Lumentut, Plt Sekda Rum Usulu, jajaran pejabat Pemkot, Camat dan Lurah.
Sebelum dilakukan penandatanganan pengesahan ketiga Perda tersebut, diawali pembacaan hasil laporan pembahasan atas tiga Raperda yang disampaikan oleh ketua Pansus LKPJ Royke Anter, Markho Tampi ketua Pansus penempatan dan pendayagunaan tenaga kerja di Kota Manado, serta Stenly Tamo ketua Pansus pemukiman kumuh.
Usai membacakan laporan hasil pembahasan masing-masing ketua Pansus ketiga Ranperda dan disetujui oleh seluruh anggota dewan yang hadir, dilanjutkan penandatanganan berita acara pengesahan Perda dan penyerahan hasil pembahasan kepada pimpinan dewan dan Wali Kota Manado. (Lipsus)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *