|
Pol-PP Pemkot Manado saat melakukan penertiban tadi. (nanang/telegraf) |
TELEGRAF– Penertiban bangunan disepanjang jalur hijau boulevard kembali ditertibkan Pemerintah kota Manado (Pemkot), Rabu (22/9) 2016.
Giliran, bangunan rumah makan yang terdapat di sepanjang boulevard, Kelurahan Wenang Selatan, Kecamatan Wenang, jadi target pembersian.
Terpantau wartawan telegrafnews.co, dalam melakukan penertiban rumah makan, Pemkot menerjunkan petugas Satpol-PP dibantu aparat keamanana yakni TNI, turut berjaga-jaga, guna mengantisipasi terjadinya kericuhan saat penertiban.
“Bangunan rumah makan dan rumah tinggal itu masuk jalur hijau, sehingga penterbiban kami lakukan. Beberapa toko di sekitar ITC Manado, juga masuk dalam area hijau yang akan ditertibkan tim,” kata Kasat Pol PP Saverius Runtuwene.
Sebelum melakukan penertiban, pihaknya sudah membicarakan terlebih dahulu bersama pihak kelurahan.
“Kami juga memanggil dari Kelurahan untuk memantaunya, jangan sampai ada yang salah,” tambahnya.
Lurah Wenang Selatan Frangki Mantis membenarkan pembongkaran tersebut, dan berjanji siap melakukan pengawalan.
“Sebelumnya kami sudah berbicara dengan masyarakat untuk membongkarnya, dan untungnya mereka tidak melawan. Ada juga beberapa toko yang tidak ada pemiliknya, dan itu telah dibongkar,” ucapnya. (Nanang Noholo)
Tidak ada komentar