 |
PEMBEKALAN: Biro otonomi daerah dan Kesbangpol Sulut memberikan arahan di Rakor. (nanang/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Asisiten pemerintahan kabupaten/kota se-Sulut, diberi pembekalan oleh Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah provinsi, lewat rapat koordinasi (Rakor) pembinaan dan pengawasan di ruang ra[at C J Rantung, kantor gubernur, Rabu (26/4) 2017 sekira pukul 12.00 WITA.
Kepala Biro Hukum Provinsi Sulut Gledy Kawatu mengatakan, tujuan pembekalan dilakukan, sebab ada beberapa kepala staf kabupaten/kota yang baru dilantik, kurang memahami tugas dan fungsi, karenanya mereka perlu diberikan pengayaan.
“Bukan untuk menggurui, tapi mengingatkan kepada semua. Urusan pemerintah itu absolut, tidak bisa diganggu oleh pemerintah di tingkatan kabupaten/kota, untuk skala provinsi, kecuali pemerintah pusat,” tandasnya.
Dia juga menambahkan, mengoptimalkan semua itu, peran Peraturan Daerah (Perda) penting diimpelemntasikan bagi pemerintahan daerah.
“Sebagai instrumen kebijakan dalam melaksanakan otonomi daerah, peran Perda penting. Sekarang sudah jaman canggih semua bisa bersuara jika itu tidak bagus, mungkin karena mereka takut karena ada yang mereka hormati dan ada mereka tuakan, karenanya perlu dioptimalkan” tambahnnya.
Disisi lain, Sekretatis Kesbangpol Mesak Kombongkila mengatakan, mendukung kerja-kerja pemerintahan, pegawai Kesbangpol harus sangat intelejen dan menjalankan tugas.
“Harus intelejen, karena semua pimpinan mencari informasi melalui Kesbangpol. Jadilah seperti wartawan dan menghafal 5 W 1 H. Sebelum gubernur dan wagub membaca berita informasi dari media, Kesbangpol harus sudah ada laporan,” pungkasnya. (nanang noholo)
Tidak ada komentar