![]() |
Puntung rokok (mardi/telegrafnews) |
TELEGRAF- Pakar Ekonomi Sulawesi Utara (Sulut) Christoffel Kojo berpendapat, bila Pemkot Manado memaksimalkan Perda nomor 7 tahun 2006 tentang pengelolaan persampahan dan retribusi, bukan tidak mungkin PAD Kota Manado akan naik tajam.
Menurut Kojo, melalui Perda tersebut, Pemkot Manado mampu menghasilkan pendapatan, tak kurang dari Rp 2,1 Triliun per hari (1,452.721×1.500.000) hanya dengan denda puntung rokok.
“Tapi sayang, hal sekecil ini yang dampaknya luar biasa, seakan-akan hanya disepelekan dan kurang ditegaskan,” jelas Kojo.
Dijelaskannya, dalam Perda itu, masyarakat yang tertangkap tangan atau diketahui membuang puntung rokok bukan pada tempat sampah, maka dapat dikenakan sanksi pidana penjara 6 hari dan denda Rp 1,5 juta per satu puntung rokok, per orang.
Baca Juga: Fantastis, Sehari Warga Manado Bakar 2,1 Miliar
Mengenai solusi jika Perda tersebut diterapkan dengan tegas dan di dipasangkan CCTV di pusat perkantoran dan tempat umum lainnya, dapat mengontrol pembuang puntung rokok dan sampah jenis lainnya.
Selain itu menurutnya, pemerintah perlu membangun tempat kawasan merokok yang disertai asbak sebanyak mungkin.
Dari sisi positif jika diterapkan dan sistem memang betul-betul berjalan, lanjut Kojo, pertama, Manado akan menjadi kota sehat, selanjutnya PAD Kota Manado menjadi yang tertinggi di Sulut bahkan secara nasional.
“Dan yang paling penting Kota Manado, besar kemungkinan menjadi kiblat percontohan lingkungan terbaik dalam hal pengelolaan sampah di Indonesia,” pungkas Dosen Ekonomi Universitas Negeri Sam Ratulangi Manado ini.
Adapun angka dan jumlah penduduk yang dianalisis, belum dihitung/diurutkan secara keseluruhan poin perwako itu. Di mana dalam isinya, mencantumkan denda pidana kurungan antara 6-180 hari dan denda mulai dari Rp1,5 juta-Rp50 juta (tergantung jenis sampah).
Demikian survei perokok aktif, hanya dihitung 10 batang per hari per orang, dan dirata-ratakan harga terendah Rp1.000 per batang, (bukan per bungkus isi 12-16 batang). (mardi)
Tidak ada komentar