Bawa Obat Terlarang dan Miras, Dua Pemuda Diamankan

FOX News
28 Jan 2017 22:07
hukrim Manado 0 31
1 menit membaca
dua tersangka yang diamankan (nanang/telegraf)
TELEGRAFNEWS – Dua pemuda asal daerah Likupang diamankan petugas akibat membawa obat terlarang.

Diketahui kedua orang tersebut berinisial AD dan RT, Sabtu (28/1) 2017 sekira pukul 23.00 wita.

Informasi yang dihimpun berawal saat petugas Polsek Tuminting sedang melaksanakan patroli wilayah. Saat melintas di Kelurahan Tuminting, petugas melihat kedua pemuda sedang membawa minuman keras. 

Petugas langsung memberhentikan kedua pemuda tersebut. Alhasil saat sedang dilakukan pemeriksaan, berhasil ditemukan obat terlarang jenis Tri X. Keduanyapun diamankan ke Polsek Tuminting untuk dilakukan pemerikasaan. Kapolsek Tuminting, AKP Temmy Toni saat dikonfirmasi, mengatakan, keduanya sudah diamankan. 
“Keduanya sudah diamankan bersama barang bukti, berupa 50 butir obat tri X dan 1 dos minuman terlarang. Dan akan dilakukan tindakan lebih lanjut,” tuturnya. (nanang noholo)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *