Antisipasi Pelanggaran Hukum, PD PUPR Manado Gandeng Kejaksaan

FOX News
17 Apr 2017 04:53
2 menit membaca
Bart Assa (batik biru) bersama jajaran TP4D Kejari Manado. (ist)
TELEGRAFNEWS – Salah satu bentuk upaya mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dalam melaksanakan pembangunan di Kota Manado, Perangkat Daerah (PD) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng Kejaksaan.
Hal ini menurut kepala PD PUPR, Bart Assa bahwa, langkah tersebut merupakan komitmennya untuk menghindarinya perbuatan melanggar hukum saat mengerjakan sejumlah program pembangunan di Kota Manado.
“Kami mengajak kerjasama Kejaksaan dalam hal ini TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah). Jadi, bila kerjasama ini diterima, maka pihak Kejaksaan akan melakukan pendampingan terhadap PUPR, dalam pengerjaan sejumlah proyek besar,” kata Assa.
Lebih lanjut dijelaskannya, atas permohonan Kejaksaan tersebut, pihaknya telah diundang oleh Kejari Manado untuk memaparkan maksud dan tujuan dari hubungan kerjasama yang dimaksud.
“Pada tanggl 13 April lalu, kami memenuhi undangan sosialisasi dari Kejari. Sosialisasi dilakukan agar semua pimpinan dan jajaran PUPR dapat memahami proses dan syarat-syarat serta tugas TP4D,” jelasnya.
Menurut Assa, dalam sosialisasi tersebut, dirinya diminta untuk memaparkan rencana pembangunan RSUD Kota Manado, dan progress yang telah berlangsung. 
“Melalui program ini Kejari akan berperan dalam mendukung dan memberi pendampingan hukum melalui TP4D dalam mengawal pembangunan agar terhindar dari penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan. Dan Bila tim TP4D menerima permohonan kami maka akan ada beberapa paket pekerjaan TA 2017 yang akan didampingi proses pembangunannya yaitu RSUD, Graha Religi, Gedung PMI, Pasar, Penataan Taman TKB, dan Jalur Hijau,” pungkasnya. (LeKa)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *