TELEGRAF- Korban pelaku
pelecehan seksual terus menderah anak-anak di bawah umur.
Kali ini menimpah seorang anak perempuan asal Desa Lungkap, Kecamatan
Pinolosian, Bolsel. Sebut saja Jingga (9), dia diduga dicabuli seorang lelaki berinisial RB alias Sito (40)
warga yang sama.
Kabar diperoleh, Jingga saat itu sedang membuang hajat (air besar)
di sungai sekitar rumahnya. Didatangi pelaku yang kebetulan, baru selesai buang hajat di lokasi tersebut. Melihat kemolekan tubuh mungil Jingga, pelaku menghampiri korban. Dengan
nafsu menggebuh-gebuh, korban dipeluk pelaku, sembari tangannya
menggerayangi kemaluan korban menggunakan jari. Usai melampiaskan
nafsu bejatnya, pelaku mengancam korban agar tidak membeberkan kepada siapapun.
Karena merasa kesakitan, korban pulang dan mengaduhkan hal tersebut kepada orang tuanya (ibu
korban). Tak pelak ulah pelaku tersebut langsung dilaporkan keluarga
kepada pihak kepolisian setempat.
Kabag Humas Polres Bolmong AKP Saiful Tammu, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus tersebut.
“Atas
laporan ibu korban bernomor LP/105/IX/2016/SULUT/RESBM/SEKPLS
tertanggal 2 Agustus 2016, pihak kami langsung mengambil langkah
memanggil saksi-saksi dan memeriksa korban serta melakukan visum. Dari
situ kemudian kami melakukan penangkapan tersangka,” kata Saiful.
Tersangka langnsung dikenakan pasal 82 ayat (1) UU No.35/2014 Tentang
Perlindungan Anak.
“Yang pasti pelaku akan kami proses dengan hukum yang berlaku,’’ tegas mantan Kapolsek Passi ini. (arman momintan)
Tidak ada komentar