Sama-sama Miras, Ehhh Teman Sendiri ‘Hadiahkan’ Tiga Tusukan. Security Inipun Tewas

FOX News
16 Nov 2016 09:13
hukrim 0 26
2 menit membaca

Andry Permana (gerry)
TELEGRAF-Menggenaskan memang apa yang dialami  Stenly  Kantohe (31), warga Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang harus merengang nyawa, akibat tusukan senjata tajam (Sajam) jenis pisau, ditubuhnya yang dihujamkan RK alias Ramly (42), warga Desa Tateli Weru, Lingkungan I, Kecamatan Mandolang.
Dari informasi yang berhasil dirangkum telegrafnews, kejadian tersebut terjadi Rabu (16/11)2016, sekira pukul 02.30 Wita, di Perumahan Tikala Residence, yang terletak di Kelurahan Taas, Lingkungan I, Kecamatan Tikala.
Kapoksek Tikala, AKP Andri Permana, kepada telegrsfnews, menjelaskan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat informasi dari warga. “kami langsung melakukan olah TKP, kemudian mengambil keterangan para saksi,” ujarnya.
Menurutnya, saat pihak kepolisian tiba di lokasi, korban sudah meninggal dunia. “Pada waktu tiba, kami menemukan tubuh korban sudah terbujur kaku, dengan kondisi bersimbah darah,” jelas  Permana.
Dibeberkan Permana, korban diduga meninggal dunia, akibat luka tusukan yang dideritanya. “Dari pemeriksaan sementara, di tubuh korban terdapat tiga tusukan di dada kanan, serta masing-masing satu luka sayatan di tangan dan kaki kiri,” paparnya.
Ditambahkannya, setelah mendapatkan informasi dari beberapa orang saksi, didapatlah keterangan tentang awal mula terjadinya peristiwa tersebut. 
“Dari keterangan saksi, bahwa sebelum peristiwa penikaman terjadi, antara korban dan tersangka, sempat konsumsi Miras bersama-sama, kemudian terjadi perselisihan, dan korban memukul pelipis tersangka, hingga berdarah. Tersangka kemudian beranjak pergi, namun korban tetap membuntuti tersangka, karena jengkel dan sudah dipengaruhi Miras, skhirnya tersangka mencabut badiknya, kemudian menikam korban,” papar Permana.
Diduga, setelah melakukàn aksinya, tersangka kemudian pulang ke rumahnya. Hal ini terbukti dengan dibekuknya tersangka di kediamannya oleh Paniki Rimbas 2.
“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek Tikala, untuk diproses secara hukum,” kunci Permana. (gary kaligis)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *