 |
Enal bersama babuk motor diamankan petugas. (ist) |
|
TELEGRAF- Gara-gara salah memilih tempat menyalurkan bakat sebagai pembalap, seorang pemuda asal Kelurahan Telingm Atas, lingkungan VII, Kecamatan Wanea, Kota Manado, EG alias Enal (18), harus berurusan di kantor polisi.
Enal diciduk tim Paniki Rimbas 2 Polresta Manado, pada Minggu (11/9) 2016 pukul 01.30 Wita, di jalan 17 Agustus, Bumi Beringin, lantaran kedapatan melakukan aksi balapan liar bersama rekan-rekannya.
Menurut Kepala Tim Paniki Rimbas 2, Teddy Malamtiga, diamankannya Enal, berkat informasi warga yang peduli terhadap keselamatan jiwa anak-anak muda tersebut. Mengingat aksi balapan liar kerap dilakoni mereka dan mengancam keselamatan warga lainnya.
“Saat kami melaksanakan patroli, diinformasikan bahwa ada aksi balap liar. Kami pun langsung merespom informasi tersebut,” ujarnya.
Ditambahkannya bahwa saat nelihat patroli Tim Paniki, aksi balap liar tersebut langsung bubar. Dari sekian banyak pemuda yang terlibat, hanya Enal berhasil diamankan petugas.
“begitu melihat ada patroli, para pelaku balap liar langsung melarikan diri,” tuturnya.
Namun, Enal tak bisa berkutik saat dibekuk.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Beat DB 2166 MA diamankan dan digiring ke Pos unit pengawalan Lalu Lintas, di jalan Rike guna diproses lebih lanjut,” bebernya. (gary kaligis)
Tidak ada komentar