Residivis Ini Mencuri, Hanya untuk Miras dan Main Perempuan

FOX News
27 Agu 2016 19:37
hukrim 0 0 View
1 menit membaca
Tersangka Roy bersama barang bukti hasil curian. (ist)
TELEGRAF- Dua kali keluar masuk penjara pada 2012-2014 di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng dan di Lapas Papakelan Tomohon pada 2014-2016, tak membuat RSR alias Roy, bertobat.
Pengalaman menjadi residivis membuat pria asal Kelurahan Teling, lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulut ini, makin gila beraksi. Hasilnya, Roy tak berkutik setelah kaki kanannya dilumpuhan polisi saat ditangkap di kediamannya pada Senin lalu.
Dalam interogasi polisi terungkap, Roy yang beraksi di banyak lokasi seperti area parkiran, rumah kos dan kos-kosan, ternyata menggunakan hasil uang curiannya hanya untuk menikmati minuman keras (Miras) bersama rekan-rekannya plus bermain perempuan.
“Setelah diselidiki penyidik, Roy mengaku bahwa aspek utama yang mendorongnya melakukan tindak pencurian hanya untuk membeli Miras dan membayar perempuan,” beber Direskrim Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi. 
Dari hasil pengembangan, terungkap kalau secara keseluruhan ada sekitar 15 tempat kejadian perkara (TKP) pelaku menjalankan aksi pencurian tersebut.
“Barang buktinya cukup banyak dan kasus ini dalam proses penyidikan serta pengembangan Subdit 3 Jatanras Direskrimum Polda Sulut,” tutupnya. (ryk)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *