TELEGRAF – Korupsi dana hibah pada penyelenggaraan Pekan Olahraga Provinsi Samarinda tahun 2014 lalu, akhirnya telah resmi mentersangkakan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Samarinda, Kalimantan Timur, Aidil Fitri.
“Ya sudah ditahan,” ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Arminsyah di Jakarta, Jumat (16/9).
Dalam keterangan, Aidil Fitri ditahan oleh Kejaksaan Agung di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, hal tersebut dilakukan tersangka tidak mencoba bertindak diluar hukum dan sekaligus bisa mengamankan barang bukti.
Arminsyah juga mengatakan, bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan audit kepada BPK untuk mendalami kerugian keuangan negara. “Ditunggu saja, penyidikannya masih berlangsung,” singkatnya. (amie)
Tidak ada komentar