 |
Tersangka pencurian saat di RS usai ditembak. (ist) |
TELEGRAF– Aksi kriminal residivis kambuhan RSR alias Roy (40), kandas di tangan tim Manguni, Polda Sulut.
Spesialis pencurian asal Kelurahan Teling, lingkungan V, Kecamatan Wanea, Kota Manado, tak berkutik setelah kaki kiri dan kananya dihadiahi timah panas, karena melakukan perlawanan saat ditangkap pada Senin lalu.
Selain mengamankan pelaku yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara di Rutan Malendeng (2012-2014) dan Lapas Papakelan (2014-2016), tim I Resmob Manguni dipimpinan Iptu Dorman Liwo, menyita sejumlah barang bukti yakni 7 unit leptop dan 2 unit motor hasil curian.
Dierskrimum Polda Sulut Kombes Pol Pitra Ratulangi mengutarakan, tersangka dallam beraksi selalu menggunakan unsur paksaan dan kekerasan. Sasarannya adalah Curanmor, Curanik di kawasan rumah kos dan tempat kos.
“Modusnya mencungkil paksa gembok rumah menggunakan alat linggis dan obeng, pelaku ditangkap saat bersembunyi di rumahnya,” beber Ratulangi kepada wartawan, Jumat (28/8) 2016. (ryk)
Tidak ada komentar