 |
Penggunaan Helm Standar diharapkan jadi Kewajiban.(ist) |
TELEGRAF- Tingkat kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kota Gorontalo, dalam enam bulan terakhir ini dibilang sangat kecil.
Sepanjang semester ini, jumlah lakalantas tercatat hanya 7 kasus.
Kanit Laka Satlantas Gorontalo Kota Aipda Andi Hasan kepada telegrafnews mengatakan, kecilnya angka lakalantas lebih karena adanya upaya optimalisasi pengawasan dan razia terhadap pengguna kendaraan untuk menerapkan standar keamanan dalam berkendara.
kalaupun terjadinya korban meninggal akibat lakalantas, lebih disebabkan benturan kepala akibat tidak menggunakan helm standar.
“Makanya tindakan terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan helm akan terus diperketat untuk meminimalisir terjadinya kematian akibat ketidaksadaran masyarakat akan penggunaan helm,“ tegasnya.
Alasan lain, terjadinya kecelakaan disebabkan pengendara selalu mengendarai dalam keadaan mabuk.
“Makanya kami menggaungkan slogan Dia Potitae To Motoro Wanu Huwohuwo’o yang artinya kalau mabuk jangan berkendara sebagai upaya pendekatan agar kesadaran berkendara semakin membaik,” tutup Indra. (usm)
Tidak ada komentar