 |
Dua pengedar Narkoba Dibekuk Polda Sulut. (ist) |
TELEGRAF– Maraknya perdagangan Narkoba di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), diduga dijalankan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Dugaan keterlibatan oknum-oknum atau pengguna yang kini berada Lapas di Manado sebagai pengendali merebaknya bisnis haram ini, terungkap dalam pengembangan dan penyidikan terhadap dua tersangka pengedar narkoba jenis Sabu yakni AS alias Armando (28) dan GP alias glen (27) pada Selasa (30/8) 2016 sekira pukul 01.30 Wita.
Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Edi Djubaedy melalui Kepala Unit III Subdit I Kompol Elly Maramis menjelaskan, kedua pelaku pengedar narkoba ini merupakan pemain lama dan sudah sering mengederkan barang haram ini.
“Barang bukti yang kami dapat di rumah tersangka itu, sudah siap untuk diedarkan. Kami hanya dapat 10 paket sabu dengan jumlah 1,58 gram. Dan, barang bukti lain kami tidak dapat amankan karena sudah diedarkan,” terang Maramis kepada wartawan, Kamis (1/9) 201, siang.
Selain keduaya, kuaat dugaan ada aktor lain yang berada di balik Lapas Tuminting, Manado, menjadi penggerak atau pengendali utama dijalankannya peredaran Narkoba di Sulut.
“Membuktikannya, kami sudah selidiki di Lapas Tuminting, namun memang belum ditemukan cukup bukti untuk dugaan tersebut,”akunya.
Hanya saja, proses pengembangan keterlibatan oknum di balik Lapas, terus ditelusri pihaknya, sehingga diketahui siapa bandar utamanya.
“Tapi, kasus ini masih akan dikembangkan. Dan, kami masih menunggu perkembangan dalam mengintrogasi kedua tersangka, apakah punya keterkaitan kuat dengan lapas-lapas yang ada dalam hal peredaran narkoba jenis shabu tersebut,” tutupnya. (ryk)
Tidak ada komentar