TELEGRAF- Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah-sekolah di Kota Kotamobagu telah berakhir pada Bulan November 2016 silam.
Hal ini diungkapkan Kepala Seksi Kurikulum dan Kesiswaan, Rastono, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora).
“Dari jumlah SD 70 dan SMP 14 sekolah yang ada di Kota Kotamobagu, semua sudah memasukkan rincian penggunaan anggaran. Sedangkan untuk SPJ triwulan I, II dan III sudah dimasukkan. Untuk SPJ triwulan IV nanti dimasukkan pada awal Bulan Januari 2017,” kata Rastono kepada Telegrafnews, Selasa (20/12) 2016.
Lanjutnya, kewenangan dinas hanya sampai memberikan usulan pencairan dana BOS ke Provinsi Sulut.
Selain itu, pihaknya hanya mengkoordinir sekolah memasukkan data siswanya melalui Data Pokok Pendidik (Dapodik).
“Jadi provinsi hanya meliat tanggal dan jumlah siswa di Dapodik. Melalui data itulah mereka mencairkan sejumlah dana BOS untuk sekolah itu,” imbuhnya. (dani)
Tidak ada komentar