 |
Wali Kota Tatong Bara membuka rapat evaluasi. (foto:ist) |
TELEGRAF— Tindaklanjut surat edaran Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, terkait pemutakhiran data penerima program subsidi beras bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemkot Kotamobagu langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) sekaligus evaluasi terkait program subsidi beras. Soal daftar penerima raskin bersumber dari basis data terpadu, yang dilakukan kepala desa atau kelurahan, jadi sasaran pembahasan.
Program penyaluran subsidi beras, masih ditemui beberapa hal yang menjadi permasalahan diantaranya keakuratan data rumah tangga sasaran dan proses penyaluran.
“Mudah-mudahan dalam rakor nanti dapat berbagi permasalahan yang berkaitan dengan pelaksanaan program raskin akan dapat dicarikan solusinya, agar penanganan penyaluran raskin di Kotamobagu akan lebih baik serta tepat sasaran,” kata Wali Kota Tatong Bara, Senin (26/9) 2016.
Raskin adalah subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, tujuanya meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial pada rumah tangga sasaran.
Keberhasilan Program Raskin diukur berdasarkan tingkat pencapaian indikator 6T, yaitu: tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.
Program ini juga mengurangi beban pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalambentuk beras dan mencegah penurunan konsumsienergi dan protein.
“Sasaran lainnya meningkatkan dan membuka akses pangan keluarga melalui penjualan beras kepada keluarga penerimamanfaat dengan jumlah yang telah ditentukan,” tambah Tatong.
Rakor
di aula kantor wali kota turut dihadiri Asisten II
bidang perekonomian dan pembangunan Gulimat Mokoginta, Kepala Sub Bulog
wilayah Bolmong Bangsawan Mudin, sejumlah pimpinan SKPD, para camat
serta lurah dan kepala desa se Kota Kotamobagu. (arman momintan)
Tidak ada komentar