 |
Rusunawa Gogagoman |
TELEGRAF— Sejak selesai dibangun 2013, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat, belum juga digunakan. Selain belum adanya aturan yang mengatur terkait retribusi atau harga sewanya, salah satu kendala adalah belum adanya air bersih.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Sande Dodo, ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengaku bahwa pada pembahasan APBD Perubahan 2016, pihaknya sudah menganggarkan dana sekira Rp 472 juta, untuk melengkapi kekurangan yang ada di Rusunawa tersebut agar secepatnya digunakan.
‘’Pemenang tender sudah ada. Saat ini sudah memasuki tahapan pelaksanaan,” kata Sande.
Agar lanjut Sande, Rusunawa tersebut dapat segera dirampungkan dan segera ditempati warga yang nantinya tidak memiliki rumah yang layak.
“Saya berharap setelah ini selesai, rusunawa sudah bisa digunakan, karena sudah diserahkan dari pemerintah pusat. Sembari perbaikan kita juga menunggu perda yang sebentar lagi akan selesai dibahas,” tutur Sande. (arman momintan)
Tidak ada komentar