 |
Ilustrasi |
TELEGRAF— Kabar yang berhembus soal dugaan korupsi pengadaan meubeler di rumah jabatan bupati, dengan tanpa melalui proses tender. Ternyata sudah diketahui Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Kabupaten (Dekab) Bolmong. Menurut Ketua Komisi I, Yusra Alhabsyi, anggaran dengan nilai mencapai Rp1,2 Miliar, diketahui sebelum anggaran tersebut dibahas bersama Pemkab.
“Saya sudah tahu informasi itu sebelum pembahasan APBD Perubahan,” kata Yusra.
Menurutnya, hingga pembahasan sampai pada tingkat lintas komisi DPRD, komisi I tak pernah membahas soal anggaran meubeler.
“Sampai selesai pembahasan dengan lintas komisi hingga ditingkat banggar, bagian umum tidak mengusulkan. Dan kalau pun mereka usulkan, tentu hal ini akan kami pertimbangkan untuk dibahas. Apakah beresiko masalah atau tidak, jangan sampai ini bermasalah dikemudian hari,” jelas Yusra.
Sementara itu, informasi yang diperoleh, jika tak ada penganggaran pada APBD perubahan 2016, soal pengadaan barang-barang meubeler senilai Rp1,2 miliar itu, maka, meubeler tersebut mau tidak mau akan dikembalikan pada pihak ketiga yang mengadakan.
“Mungkin barang barang itu akan dikembalikan lagi kepada pihak ketiga yang mengadakan,” ujar sumber di Pemkab Bolmong. (arman momintan)
Tidak ada komentar