 |
Sekda Bolmong Ashari Sugeha |
TELEGRAF— Salah satu nawa citanya Pemerintahan Jokowi-Jk adalah bagimana akan membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Menindak lanjuti hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bolmong, memiliki program sejalan yakni pembangunan berbasis pembangunan desa. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memaksimalkan penggunaan dana desa (Dandes), untuk pembangunan. Untuk itu, peran pendamping desa yang ditugaskan di masing-masing desa dalam membantu dan mengawal penggunaan dana desa, sangat diperlukan.
Dimana Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong, Ashari Sugeha, berharap agar pendamping desa, dapat meningkatkan kemampuan diri didalam memberikan pemahaman kepada para aparat desa didalam penggunaan dana tersebut.
“Hal ini sangatlah penting, karena jika mereka (pendamping desa,red) tidak baik, maka bisa dipastikan hasil yang akan diperoleh akan sama. Sehingga perlu adanya inovatif serta pengembangan diri dari mereka agar desa yang didampingi olehnya dapat berubah,’’ terang Sugeha.
Ditegaskan mantan sekertaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolmong, penggunaan dana dijamin bebas intervensi. Karena seperti dietahui bersama, pembangunan yang dilakukan berdasarkan musyawarah desa. Karena keputusan tertinggi berada dalam musyawarah tersebut.
“Musyawarah desa adalah forum tertinggi di tingkat desa. Keputusannya tidak diintervensi oleh siapapun termasuk Pemkab,” tegasnya.
Saat ini seperti diketahui bersama, alokasi dana desa tahap dua sudah berada di rekening desa sebesar kurang lebih Rp 47,6 miliar. Soal mekanisme pancairannya kata Ashari, ada instansi terkait yang menanganinya dan menunggu kelengkapan dokumen dari masing-masing desa yang menjadi syarat pencairan dana tersebut.
‘’Karena ini semua terkait pertanggung jawabannya,’’ tegas Ashari. (arm)
Tidak ada komentar