Pejabat SKPD Dilarang Keras Keluar Daerah

FOX News
24 Sep 2016 06:50
1 menit membaca
Adrianus Nixon Watung 
TELEGRAF— Untuk memaksimalkan pembahasan rancangan perda APBD-P, agar dapat segera selesai secepatnya. Penjabat Bupati Bolmong Adrianus Nixon Watung mengingatkan agar semua pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak meninggalkan daerah dengan alasan tugas. Sebab, jika pada pembahasan Ranperda APBD-P, antara komisi di DPRD dengan mitra kerja (SKPD). Tidak dihadiri pimpinan SKPD maka tidak ada pembahasan. 
“Harus ada pimpinan SKPD hadir dalam pembahasan. Karena mereka merupakan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).  Jika salah satu pimpinan SKPD hadir otomatis pihak DPRD pincang melakukan pembahasan,” kata Nixon mengingatkan.
Terpisah, Sekda Bolmong, Ashari Sugeha mengultimatum kepada jajarannya untuk tidak TL selama pembahasan APBD-P 2016.
“Saya harapkan  permintaan dari legislatif untuk segera ditindaklanjuti masing-masing pimpinan SKPD,” kata dia. (arman momintan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *