Horeee, Tunjangan Aparat Desa/Kelurahan Bakal Naik

FOX News
4 Okt 2016 10:00
1 menit membaca
Ilustrasi
TELEGRAF— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, melalui Bagian Tata Praja, akan memberikan apresiasi terhadap kinerja para aparat desa/kelurahan yang ada di Kota Kotamobagu. Apresiasi ini dalam bentuk menaikan tunjangan bagi para pamong desa/kelurahan. Besaran kenaikan tidak tanggung-tanggung yakni 100 persen. Rencananya akan dianggarkan pada 2017 nanti. 
‘’Jika disetujui oleh dewan kota (Dekot). Kami akan mengusulkan kenaikan tunjangan bagi mereka,’’ ujar Kepala Bagian Tata Praja, Teddy Makalalag. 
Saat ini tercatat ada 68 kepala lingkungan dan 229 RT dan 98 RW. Diterangkannya, tunjangan yang diterima aparat kelurahan dan di desa bervariasi. Untuk kepala lingkungan menerima tunjangan Rp710 ribu, sedangkan  RT dan RW menerima Rp410 ribu. 
Untuk tunjangan aparat desa, ia menyebutkan pembayaran tunjangannya melalui Alokasi Dana Desa (ADD). Diharapkan dengan adanya kenaikan nanti, peran serta dari pada aparat desa/kelurahan dapat dimaksimalkan. Terutama terkait memaksimalkan penyerapan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2), harap mantan camat kotamobagu timur ini. (arman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *