Gelar Pelatihan Managemen BUMDes, Pemkot Ajak Desa Lebih Mandiri

FOX News
10 Okt 2016 06:00
2 menit membaca
Agenda pelatihan managemen BUMDes. Pelaksanaannya, di Restoran Lembah Bening (LB) Kotamobagu
TELEGRAF— Terbitnya Undang-Undang  No 6/2014 tentang Desa memimpikan kehidupan desa yang otonom dalam  mengelola pemerintah dan kemasyarakatannya.Dengan berlakukanya regulasi ini, akan membuka harapan bagi masyarakat desa untuk berubah. Hal tersebut menjadi momentum untuk mendorong lahirnya desa dengan tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan, masyarakat desa yang partisipatif, dan perekonomian desa yang menghidupi. Apa lagi saat ini, pemerintah saat ini melalui APBN menganggarkan dana desa yang cukup besar bagi desa-desa yang ada di Indonesia, tidak terkecuali di Kota Kotamobagu. 
Dengan besarnya dana desa yang diberikan pemerintah pusat kepada desa-desa yang ada di Kota Kotamobagu. perlu adanya pengelolaan yang baik dari pemerintah desa (Pemdes). Salah satu upaya pengelolaan Dandes melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang perlu dimanagemen yang baik dari masyarakat desa. Menindaklanjuti hal tersebut, Sekretaris Kota (Sekot), Tahlis Gallang, secara langsung membuka agenda pelatihan managemen BUMDes. Pelaksanaannya, di Restoran Lembah Bening (LB) Kotamobagu. Senin (10/10) 2016 tadi.
Dalam sambutan, mewakili wai kota Tahlis, mengatakan karena pentingnya agenda ini, diharapkan para aparat desa khususnya yang terlibat dalam pengurus BUMDes dapat mengikuti pelatihan ini.
“Karena melalui BUMDes pengelolaan pembangunan di desa dapat dilakukan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Sehingga betapa pentingnya kehadiran dari BUMDes pada masing-masing desa,” kata Tahlis.
Dengan adanya pengelolaan Dandes. Saat ini masing-masing desa tentunya masih mengelolah  anggaran yang mencapai angka ratusan juta, terlebih tahun depan bisa mencapai miliaran, sehingga adanya sebuah latihan. 
“Nah, sebelum BUMDes beroperasi, terlebih dahulu pengurusnya harus mendapatkan pelatihan usaha,” terangnya.
Meski memang saat ini sudah ada beberapa desa yang memiliki BUMDes, namun beberapa diataranya belum mengetahui persis peran mereka. 
“Namun kemampuan mereka dari aspek managerial belum ada, sehingga dibutuhkan pelatihan seperti ini,” ungkapnya.
Namun, dengan adanya anggaran Dandes yang diterima setiap Desa, bisa diadakan penyertaan modal ke BUMDes, guna untuk pemberdayaan bagi masyarakat.
 “BUMDes tidak bisa berharap pada PAD Desa. Karena PAD desa masih sangat minim, tidak bisa menunjang anggaran pemberdayaan pada desa itu sendiri,” terangya. (arman)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *