 |
Sekkot Thalis Galang |
TELEGRAF— Meski belum resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda), namun rencana pengisian organisasi perangkat daerah (OPD), sesuai dengan rancangan perda. Sudah mulai dipikirkan Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Seperti yang diutarkan sekretaris kota (Sekkot) Tahlis Gallang, bahwa meski baru sebatas pelaksana tugas, namun kami sudah harus menetukan siapa yang akan menjadi pimpinan sementara sampai ada yang definitif.
Penentuan Plt nantinya akan disesuaikan dengan pangkat bagi siapa ASN (Aparatur Sipil Negara) yang akan menduduki jabatan baru nanti. Jadi meski sebatas plt, penentuan nanti tetap akan menenuhi kententuan yang ada. Disamping beberapa indikator lain seperti tingkat kinerja juga tetap akan menjadi factor penunjang. Sebab Plt yang sementara menduduki OPD baru yang akan ditempatkan itu, mereka benar-benar punya semangat kerja yang tinggi.
“Terkait penentuan pejabat definitif, akan dilakukan seleksi jabatan,” terang Thalis. Kapan rencana seleksi atau lelang jabatan akan dilakukan?. Menurut mantan sekertaris daerah (Sekda) Bolsel ini seleksi jabatan akan digelar pada awal 2017 mendatang. Yang pelantikannya akan bersamaan dengan dua pejabat yang akan menduduki jabatan kepala BLH dan Bappeda yang beberapa waktu lalu sudah dilelang dan dilakukan seleksi, tambah Tahlis.
Diketahui Pemkot Kotamobagu sendiri sebelumnya memiliki 31 OPD, yang setelah dilakukan penyesuaian sebagaimana diatur dalam PP PP No 18/2016 Tentang Perangkat Daerah. Perubahan OPD di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menjadi tersisa 26 OPD.
‘’Ada yang hilang ada yang terpecah menjadi beberapa OPD,’’ terang Thalis. (arm)
Tidak ada komentar