 |
Ilustrasi |
TELEGRAF— Biaya perjalanan dinas Penjabat Bupati Bolmong, yang ditata dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan sebesar Rp461 juta, untuk tiga bulan kedepan, mulai mendapat kritikan kalangan aktifis di Bolmong.
Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow, Sutrisno Tola, menilai, anggaran sebesar itu adalah bentuk pemborosan.
“Penjabat Bupati memiliki tugas utama untuk mensukseskan Pilkada. Nah, kalau lebih banyak melakukan perjalanan dinas dengan biaya APBD Perubahan, maka ini hanya akan menimbulkan pemborosan anggaran,” kata Sutrisno.
Seharusnya lanjut aktifis yang dinilai vokal ini, Penjabat lebih banyak di daerah untuk mensukseskan Pilkada Bolmong.
“Konsentrasi penjabat Bupati itu di dalam daerah, bukan lebih banyak melakukan perjalanan dinas luar daerah. Apalagi dengan anggaran yang besar,” ujar Sutrisno. (arman momintan)
Tidak ada komentar