Coklit Satu Bulan, KPU Bolmong Gelar Pembekalan ke PPDP

FOX News
30 Agu 2016 01:55
2 menit membaca
Ilustrasi

TELEGRAF— Proses Pencocockan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bolmong 2017, dilakukan mulai 8 September hingga 7 Oktober mendatang.

Untuk itu, KPUD Bolmong, nantinya melakukan pembekalan kepada Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP) di setiap desa.

“Bimbingan teknis (Bimtek) tentang Pemuktahiran Data Pemilih (Mutarlih) akan dimulai esok hingga 3 September,” kata Ketua Divisi Data KPUD Bolmong, Isnaidin Mamonto, Selasa (30/8).
Bimtek kepada PPDP dilakukan, untuk memberikan pembekalan terkait proses Coklit yang akan memakan waktu selama satu bulan.
 “Tahapannya seperti itu, sehingga saat turun Coklit, PPDP sudah memahami tatacaranya,” ujarnya.
Materi Bimtek tentang syarat menjadi pemilih. Tentunya, sesuai aturan yang masuk dalam daftar pemilih, harus orang Bolmong dan  mengantongi identitas setempat antaranya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Paspor, Kartu Keluarga (KK) atau identitas lain yang dikeluarkan oleh instansi berwenang Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Apabila ada pemilih yang pindahan dari daerah lain, maka harus mengantongi identitas Bolmong dulu.
“Kami mengacu pada peraturan, yang akan didata adalah orang Bolmong yang memiliki kartu identitas,” katanya.
Dijelaskan lagi, bagi warga yang belum mengantongi identitas, sebaiknya mengurus identitas secepatnya di instansi terkait. Sebab, syarat pemilih ini cukup ketat, karena KPUD tidak akan ambil resiko mendata pemilih tanpa identitas diri. 
“Silahkan koordinasi dengan instansi berwenang untuk mengeluarkan identitas bagi warga yang belum mengantonginya,” ujarnya. (arm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *