![]() |
Aksi mogok kerja karyawan.(arham/Telegrafnews.co) |
TELEGRAF– Empat orang buruh PT Delpi (Delta Pacific Indotuna) Girian Bawah, Kecamatan Girian, Kota Bitung dipecat.
Keempat karyawan tersebut masing masing Fikri Antameng, Sjane Worotikan, Ridwan Nurkamiden, dan Imran Mantu.
Pemecatan dilakukan, karena mereka memperjuangkan nasib rekan-rekannya sesama buruh yang hampir berjumlah 1.000 orang.
Mereka protes sebab, tidak menerima THR (Tunjangan Hari Raya) saat Idul Fitri lalu.
Mereka diskorsing dan kemudian diberhentikan pihak perusahaan secara sepihak. “Saya dipecat dan tidak diberi pesangon, lalu mau makan apa anak dan istri dirumah, ” jelas Fikri Antameng yang juga adalah koordinator KSBSI di perusahaan tersebut, Senin (17/10) 2016.
Dia menambahkan, alasan pemecatan mereka karena dianggap memprovokasi buruh lain untuk mogok kerja. “Pada surat pemecatan yang kami terima, kami dipecat karena dianggap provokator di perusahaan,” jelasnya lagi.
Fikri pun berharap, pihak perusahaan membayarkan hak mereka yang sudah bertahun tahun bekerja di perusahaan tersebut.”Saya sudah ikhlas jika akan diberhentikan, namun saya meminta peruasahaan membayar hak kami,” pintahnya.(arham licin)
Tidak ada komentar