Ribuan Liter Cap Tikus Illegal Diamankan

FOX News
16 Okt 2016 05:29
bitung hukrim 0 15
1 menit membaca
Truk yang memuat ribuan liter cap tikus. (arham/telegrafnews)

TELEGRAF- Ribuan liter minuman keras (Miras) jenis cap tikus (CT)  yang diangkut  menggunakan sebuah truk berhasil diamankan Satuan Narkoba Polres Bitung, Sabtu (15/10) 2016 sekitar pukul 07.00 Wita.

Kejadian itu bermula ketika sebuah truk yang melintas di ruas jalan pusat Kota Bitung,  tepatnya di depan Taman Kesatuan Bangsa (TKB). Merasa curiga dengan truk tersebut, salah satu petugas dibawa pimpinan Kanit I Aiptu memeriksa isi dari truk tersebut.

Alhasil, ditemukan ribuan liter miras yang dikemas di dalam botol air mineral, dan tanpa disertai dokumen resmi.

Kasat Narkoba Polres Bitung IPTU Nofryanto Sadia mengatakan, Miras tersebut rencananya akan dikirim menuju daerah Maluku Utara dan sekitarnya. “Miras tersebut rencananya akan dikirim ke daerah Maluku Utara melalui Pelabuhan Bitung, ” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat SMS.

Dia menambahkan, truk yang memuat Miras tersebut pelat nomor polisi DB 8353 LA, yang dikendarai  MO alias Mekel. “Sopir mengaku dirinya hanya bertugas untuk mengantar ke Pelabuhan Bitung,” imbuhnya.(arham licin)    

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *