![]() |
Ibrahim Yususf atau Aba saat melakukan aktivitasnya (arham/telegrafnews) |
TELEGRAF- Ibrahim Yusuf yang saat ini berusia 61 mengabdikan diri sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Bagian Umum Setda Kota Bitung.
Aba, sapaan akrab Ibrahim Yusuf ini bekerja dilingkungan pemerintahan kota Bitung sejak zaman pemerintahan Worang, yakni pertengahan Tahun 1970-an.
“Waktu itu, Bitung masih berstatus kecamatan di bawah kabupaten Minahasa, saya di Dinas Pembangunan,” jelasnya saat diwawancarai Telegrafnews.co, Senin (24/10) 2016.
Ayah satu anak ini, mengaku diawal bekerja dibayar dengan upah 125 rupiah perbulan dan saat ini menerima upah sebagai THL sebesar 2 juta rupiah.
“Gaji sudah cukup buat saya dan keluarga, kebetulan anak juga sudah PNS,” jelasnya.
Diusia lebih dari setengah abad itu, Aba hanya berharap Pemkot masih mempekerjakannya untuk tetap bisa mengabdi dilingkungan kantor Wali Kota Bitung.
“Saya sudah tidak lagi berharap jadi PNS (ASN) karena usia, hanya berharap masih dipercaya untuk tetap mengabdi, menjaga dan membersihkan kantor ini,” ungkapnya. (arham licin)
Tidak ada komentar