Harry Tania.(ist) |
TELEGRAF- Terkait PHK empat orang buruh di PT Delta Pacific Indotuna (DELPI) Girian Bawah beberapa waktu lalu, membuat Disnakertrans Kota Bitung bereaksi dengan mengirim Surat Panggilan Pertama.
(baca juga:’Rumahkan’ Empat Buruh, PT DELPI Masih Bungkam )
“Kami sudah mengirim surat panggilan ke pihak perusahaan untuk mendengarkan klarifikasi dari mereka terkait pemecatan 4 buruh yang belum dilaporkan ke pihak Disnakertrans, ” jelas Harry Tania Plh Kadis Nakertrans Kota Bitung, Rabu (19/10)2016.
Menurut Harry, surat panggilan itu adalah surat pertama yang dikirim untuk meminta klarifikasi terkait PHK yang mereka lakukan.
“Jika surat pertama tidak ditanggapi, maka kami akan mengirim surat kedua dan sampai pada surat panggilan ketiga. Namun, jika sampai surat ketiga tidak juga direspon, maka Disnakertrans akan mengeluarkan sanksi tegas terhadap perusahaan bersangkutan,” tegasnya.(arham licin)
Tidak ada komentar