 |
Postingan yang diedarkan di media sosial (ist) |
TELEGRAFNEWS – Kasus dugaan penyalagunaan wewenang yang dituduhkan oleh Novry Topit kepada pimpinan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Bitung Sarif Soleman terus bergulir. Setelah memposting sebuah status dimedia sosial facebook dan sempat menjadi viral, kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) kota Bitung Ulyas Taha angkat bicara.
Kepada Telegrafnews, Selasa (17/1)2017 Pukul 15:30 Wita, Ulyas menjelaskan bahwa persoalan tersebut dirinya sudah memanggil pimpinan MIN 1 Bitung untuk dimintai keterangan terkait persoalan yang sedang ramai diperbincangkan itu.
” Saya sudah panggil Kepala MIN 1 Bitung barusan dan beliau telah menjelaskan bahwa guru yang bersangkutan diberhentikan karena kebijakan rekrutmen Guru Tidak Tetap (GTT) harus berpendidikan S1 dan bagi mereka yang sudah mengajar tapi bukan S1 harus dihentikan dan diganti dengan GTT yanh sarjana, ” jelasnya.
Putra Hulondalo ini juga menambahkan bahwa keputusan Kepala MIN tersebut sudah merupakan hasil Rapat Dewan Guru/Wakil Kepala MIN
” keputusan itu merupakan hasil rapat seluruh dewan guru serta wakil kepala madrasah, ” pungkasnya.(arham licin)
Tidak ada komentar