|
Basmi Said (ist) |
TELEGRAFNEWS –
Sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016, tentang
percepatan perikanan nasional. Asosiasi Pengusaha Industri Perikanan Indonesia (APIKI)
Sulawesi Utara memohon kepada seluruh kementerian terkait realisasi dan
inplementasi Inpres tersebut.
Menurut Ketua APIKI Sulut Basmi Said, hingga saat ini
seluruh industri perikanan, khususnya 7 pengalengan ikan di kota Bitung belum
merasakan adanya perbaikan terhadap industri perikanan tersebut.
“Kendala kita adalah kurangnya pasokan bahan baku ikan
dari industri penangkapan ikan dan nelayan lokal,” jelasnya, Kamis
(12/1)2017.
Seperti diketahui, sesuai data kebutuhan 7 industri
pengalengan ikan yang ada di kota Bitung setiap harinya membutuhkan 640 Metrik
ton.(arham licin)
Tidak ada komentar