APIKI Pertanyakan Realisasi Inpres Nomor 7 Tahun 2016

FOX News
12 Jan 2017 09:34
bitung 0 0 View
1 menit membaca
Basmi Said (ist)
TELEGRAFNEWS
Sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2016, tentang
percepatan perikanan nasional. Asosiasi Pengusaha Industri Perikanan Indonesia (APIKI)
Sulawesi Utara memohon kepada seluruh kementerian terkait realisasi dan
inplementasi Inpres tersebut.
Menurut Ketua APIKI Sulut Basmi Said, hingga saat ini
seluruh industri perikanan, khususnya 7 pengalengan ikan di kota Bitung belum
merasakan adanya perbaikan terhadap industri perikanan tersebut.
“Kendala kita adalah kurangnya pasokan bahan baku ikan
dari industri penangkapan ikan dan nelayan lokal,” jelasnya, Kamis
(12/1)2017.

Seperti diketahui, sesuai data kebutuhan 7 industri
pengalengan ikan yang ada di kota Bitung setiap harinya membutuhkan 640 Metrik
ton.(arham licin) 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *