56 SKPD Terima Rapor Merah, Terkait Realisasi Penggunaan Anggaran

FOX News
17 Okt 2016 09:06
2 menit membaca
Lomban berikan penghargaan kepada lurah berprestasi.(ist)

TELEGRAF– Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) per 30 September 2016, terungkap adanya SKPD yang sampai memasuki triwulan akhir pencapaian realisasi anggarannya masih minus 10 persen dari target SKPD bersangkutan.

Hal ini disampaikan oleh Jhon Simarmata, selaku Sekretaris Tim EPRA Kota Bitung, Senin (17/10)2016 di hadapan Wali Kota Bitung, Maximiliaan Lomban dan Wakil Wali Kota Maurits Mantiri.

Dalam laporannya, Simarmata  menyampaikan bahwa realisasi fisik mencapai 85,51 persen, dengan deviasi 10,51 persen. Realisasi keuangan mencapai 79,08 persen dengan deviasi naik 4,08 persen dari target 75 persen per 30 September 2016. “Dari hasil tersebut terdapat 56 SKPD berada di zona merah dengan realisasi minus 10 persen dari target SKPD,” ujarnya.

Lomban yang memimpin rapat, mendata kehadiran seluruh kepala SKPD, puskesmas, kepala sekolah SMA/SMK dan SMP dan UPT Kecamatan. “Kehadiran pimpinan sangatlah penting  jika berhalangan hadir harus diwakilkan dengan pejabat setingkat dibawahnya,” ungkapnya.

Lomban menambahkan, penggunaan anggaran harus menjadi perhatian khusus, sebab 15 Desember nanti merupakan batas akhir melakukan pencairan.

Adapun yang diproses di atas tanggal 15 dikarenakan bersifat emergency. “Saya ingatkan kembali jangan ada pungutan liar, jika kedapatan akan diberikan sanksi dan pemecatan,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan, semua tunggakan harus segera dicairkan, dan bagi proyek fisik yang telah selesai agar dimintakan untuk segera menyelesaikan proses keuangannya.

Menanggapi hal ini Pengamat Sosial Kemasyarakatan Kota Bitung Petrus Rumbayan angkat bicara. Menurutnya, penyerapan anggaran yang kurang, mengindikasikan SKPD tersebut tidak ataupun kurang memiliki kegiatan.

“Ini seharusnya jadi bahan evaluasi pimpinan dalam menentukan rolling pejabat nanti, karena capaian target yang diberikan tersebut sangat penting dalam rangka menilai kinerja pimpinan SKPD bersangkutan, “ jelasnya.(arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *