 |
Bupati Minut VAP dalam keterangan perss. (joshua:telegraf) |
TELEGRAF- Terpusatnya pengurusan perizinan lewat Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) di Pemkab Minahasa Utara, rupanya menjadi lahan empuk, oknum-oknum tertentu atau mafia izin meraup keuntungan.
Praktek kotor tersebut, disinyalir sudah berlangsung lama. Dan baru terungkap akhir-akhir ini, lewat pengakuan blak-blakan Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan (VAP) usai menemukan indikasi keterlibatan ASN menjalankan praktek kotor tersebut.
“Kalau seperti ini kondisinya, kasihan pembangunan Minut. Sebab, kondisi ini pasti menghambat investor yang hendak berinvestasi di daerah kita,” beber Bupati VAP di kantor Bappelitbang, Selasa (20/9) 2016, siang.
Adanya mafia perizinan terungkap, setelah salah satu investor yang hendak mengurus izin usaha, dimintai 14 amplop oleh oknum ASN di KPPT.
“Oknum ASN berinsial D ini, diduga meminta sejumlah uang kepada pemohon dalam meloloskan perijinan yang di urus. Yang parahnya, pengusaha diminta uangnya dipisahkan ke dalam 14 amplop, saat mengurus izin. Beruntung belum sempat dikasihkan, korban sudah melapor ke saya,” beber VAP.
Lanjut Bupati, beruntung sekali korban tidak melapor ke polisi dan melakukan oprasi tangkap tangan (OTT).
“Jadi saya himbau untuk seluruh ASN di Minut, bekerjalah dengan benar, jujur, objektif dan trasparan dan mengandalkan Tuhan. Saya yakin pasti berkat itu akan melimpah dan sudah disediakan Tuhan,” imbuhnya. (Josua.Makarunsala)
Tidak ada komentar