![]() |
Pelaku pencurian.(Ist) |
Pengamanan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/04/I/2017/Sulut/Res Bitung/Sek Aertembaga tertanggal 7 Januari 2017.
Menurut keterangan saksi Edwin Yulianus, Antonius Wonggor, dan Melki Wonggor di hadapan penyidik bahwa pada hari Rabu, (4/1) 2017 Pukul 15.30 Wita, terlapor yang pada saat itu sedang mencari rekannya di Pelabuhan Perikanan Aertembaga dan melihat kapal pajeko KM Belcia dalam keaadaan sepi.
Terlapor langsung masuk ke perahu dan mengambil 3 buah baterai aki, dengan rincian 2 aki 150A dan 1 aki 120A serta mengambil 7 galon minyak solar dimana 1 galon berisi 35 liter solar.
Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp10.000.000. Saat ini pelaku terlapor sudah diamankan di Mapolsek Aertembaga, sedangkan barang bukti berupa aki sudah diamankan, sedangkan BBM jenis solar masih sementara dalam proses pencarian.
“Berdasarkan keterangan saksi dan info dari masyarakat, terlapor diamankan di rumahnya di Girian bawah, tanpa perlawanan, sedangkan babuk bbm jenis solar masih kita telusuri untuk disita, kemudian langsung kita amankan di Mapolsek Aertembaga,” disebutkan Kapolsek Aertembaga IPTU Fandi Ba’u kepada TelegrafNews Senin (9/1) 2017.(arham licin )
Tidak ada komentar