 |
Warga Kumersot saat berada di Polres Bitung. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berhasil dilakukan oleh tim Saber Pungli Bitung, Selasa (7/3) 2017, menangkap seorang oknum Lurah berinisial OT alias Olvien bersama Sekretarisnya NS alias Nova di kantor Kelurahan Kumeresot.
Menurut keterangan salah seorang warga, bahwa mereka tahu pengurusan sertifikat Prona gratis alias tidak dibayar.
Akan tetapi, mereka rela memberikan uang sejumlah uang berdasarkan permintaan oknum Lurah tersebut.
“Kami tidak bisa berbuat apa-apa. Lurah sudah patok harga 500 Ribu dengan alasan untuk uang jalan pengurusan ke kantor pertanahan,” tutur Sawal Matuhu, warga korban Pungli.
Ditambahkan Sawal, jika warga yang mengurus prona tidak bersedia membayar uang sebesar yang ditentukan, maka sertifikat tersebut tidak akan diberikan oleh oknum Lurah itu.
“Kami tidak akan dapat sertifikat, jika tidak membayar. Sertifikat akan ditahan,” ungkapnya. (arham licin)
Tidak ada komentar