 |
Aktivitas kota Makassar di malam hari. (ist) |
|
TELEGRAF- Seiring berkembang dan meningkatnya pertumbuhan ekonomi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, rupanya berdampak pada tingginya tingkat urbanisasi masyarakat ke Kota Daeng ini.
Sesuai data pemerintah Kota Makassar, tercatat setiap tahunnya jumlah urbanisasi warga yang masuk di Makassar mencapai angka 100 ribu jiwa. Warga urban yang masuk ke makassar berasal dari kabupaten/kota di Sulsel maupun provinsi lainnya di Indonesia Timur, seperti Sulut, Maluku, Sultra maupun Papua.
Tingginya angka urbanisasi, tentunya membawa dampak besar dari berbagai sektor. Sehingga dibutuhkan regulasi khusus yang diatur pemerintah dalam penanganan dampak urbanisasi yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
“Soal urbanisasi memang sudah dipikirkan secara matang oleh pemerintah dalam menangananinya. Semisal, membuat regulasi atau produk aturan baru, sehingga kompleksitas dampak sosial dari persoalan ini bisa terminimalisr,” kata Wali Kota Makassar M Ramdhan Pomanto, beberapa waktu lalu.
Contoh konkrit dari penanganan persoalan perkotaan akibat dampak urbanisasi, kata Pomanto, dibuatnya regulasi baru berupa peraturan wali kota (Perwali) yang khusus mengatur tentang problematika perkotaan.
“Dengan begitu, kondisi sosial perkotaan sebagai dampak urbanisasi bisa terwujud secara maksimal, dan heterogen kehidupan masyarakat berjalan dengan baik,” bebernya. (Andreow Sumanti)
Tidak ada komentar