Apel perdana Pemkot Bitung.(Arham/TelegrafNews) |
TELEGRAF- Wali Kota Bitung Maximiliaan Lomban mengemukakan, tahun yang baru ini Pemkot Bitung akan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan peraturan baru yakni PP 18 Tahun 2006.
“Saya yakin hari ini semuanya harap-harap cemas dengan perampingan yang akan dilakukan, “ jelas Lomban.
Lomban menambahkan, pihaknya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Harian Lepas (THL) atas kerja keras dan kontribusi kinerjanya di tahun 2016.
Dia pun berharap, sistem manajemen pelayanan terus ditingkatkan, begitu pula dengan sistem pertanggungjawaban tugas tahun 2016, agar tetap diselesaikan di tahun 2017 dengan membuat laporan seperti keuangan, Laporan Penyelengaraan Pemerinah Daerah (LPPD) serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP) sebagai bentuk kinerja yang bertanggungjawab. (arham licin)
Tidak ada komentar