|
SIDAK: Tim gabungan Dekot dan Polres melakukan pemeriksaan. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Sepandai pandainya tupai melompat, suatu saat akan jatuh juga. Pepatah usang ini dinilai pantas disematkan kepada pihak manajemen PT. Delta Pasific Indotuna.
Pasalnya, perusahaan pengalengan ikan yang selama ini, selalu berkelit kalau mereka tidak menimbun bahan berbahaya beracun. Namun, dari penelusuran ternyata pabrik yang terletak di wilayah perkampungan penduduk, ternyata melakukan penimbunan limbah beracun di sekitar perusahaan.
Borok itu terbongkar, pada Senin (27/3) 2017, ketika tim gabungan komisi C Dewan Kota (Dekot) Bitung, bersama anggota Polres dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun lapangan dan melakukan pemeriskaan.
Sayangnya, Manager Kontrol PT. Delta Pasific Indotuna, Asura, masih sempat berkelit tidak memiliki limbah B3 kepada tim gabungan saat sidak.
“Kita sudah ikuti seluruh prosedur, bahkan untuk limbah batubara langsung kami isi dalam karung, kami punya tempat penyimpanan untuk limbah dari oli bekas,” jelasnya kepada tim gabungan. (arham licin)
Tidak ada komentar