 |
Barang bukti uang dan dokumen OTT. (arham/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Walaupun sudah diperiksa secara marathon terkait kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT). Namun, Lurah Kumersot, Kota Bitung, berinisial OT alias Olvien dan Sekretaris Lurah (Seklur) yakni NS alias Nova masih berstatus saksi, bersama tiga orang staf kantor Pertanahan dan belasan warga Kumersot.
Menurut Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting, pihak penyidik masih memeriksa semua keterangan saksi.
“Masih diperiksa semua keterangan saksi-saksi, termasuk oknum lurah dan seklur,” jelasnya kepada Telegrafnews, Selasa (7/3) 2017 sekira pukul 23.29 WITA.
Ginting menambahkan bahwa kemungkinan besok, Rabu (8/3) 2017, akan ada perkembangan dari hasil pemeriksaan para saksi. Dan selanjutnya bisa diketahui sejauh mana progres menyangkut status mereka.
“Besok mungkin akan dipastikan oleh Kasat Reskrim, soal status mereka,” pungkas perwira yang dikenal dikalangan insan perse. (arham licin)
Tidak ada komentar