Tanggapan Kabag TUP Terkait Temuan BPK RI Soal Mami

FOX News
22 Des 2016 12:33
1 menit membaca
Udel Simbala.(dani/Telegrafnews)
TELEGRAF- Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha Pemerintahan (TUP) Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Udel Simbala angkat bicara terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal masalah Makan-Minum (Mami).

Baca Sebelumnya:Astaga…Ada Temuan BPK RI Masalah MAMI di Lingkup Pemkab Boltim

Menurutnya, memang benar apa temuan BPK RI terkait masalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kurang dipungut dan disetor ke kas negara atas belanja makan dan minum.


“Kesalahan ini hanya karena ketidaktahuan saya yang mengira bahwa PPN tidak perlu disetor yang hanya disetor itu Pajak Pertambahan Hasil (PPH),” bebernya.

Dia menambahkan, total keseluruhan pertambahan nilai Rp200 jutaan dengan PPN yang harus disetor itu 10% atau Rp24 jutaan. (dani)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *