![]() |
Udel Simbala.(dani/Telegrafnews) |
Baca Sebelumnya:Astaga…Ada Temuan BPK RI Masalah MAMI di Lingkup Pemkab Boltim
Menurutnya, memang benar apa temuan BPK RI terkait masalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kurang dipungut dan disetor ke kas negara atas belanja makan dan minum.
Dia menambahkan, total keseluruhan pertambahan nilai Rp200 jutaan dengan PPN yang harus disetor itu 10% atau Rp24 jutaan. (dani)
Tidak ada komentar