SVR: Pergantian Ketua Fraksi di DPRD dan Dua PK Minut, Langar AD/ART

FOX News
8 Apr 2017 04:39
2 menit membaca
RAPAT PLENO: SVR gelar rapat pengurus DPD I sesaat setelah menerima aduan 7 PK Golkar Minut. (ist)

TELEGRAFNEWS –
Langkah ketua DPD II Golkar Minut Drs Denny Wowiling menggantikan ketua
Fraksi di DPRD Minut serta dua Pengurus Kecamatan (PK) Kema dan Wori,
adalah bentuk pelanggaran terahdap aturan dan mekanisme partai.

Penegasan itu
disampaikan Ketua DPD I Golkar Sulut Stevanus Vreeke Runtu (SVR), usai
menerima laporan 7 PK Minut yang memasukan laporan dugaan ‘dosa’ ketua
DPD II Golkar Minut, di markas beringin, Jumat (7/4) 2017 sore.
Menurut
SVR, proses pergantian tersebut menyalahi anggaran dasar dan anggaran
rumah tangga (AD/ART) partai Golkar. Sebab, mekanisme yang ditempuh DPD
II Minut tidak mendasar dan tentunya ini menjadi catatan penting.
“Saya
tegaskan, pergantian ketua fraksi di DPRD Minut dan dua ketua PK di DPD
II itu, tidak sah dan merupakan pengakangan terhadap aturan partai,”
tegas SVR kepada 7 PK Minut dalam pertemuan tersebut.
Menjaga
stabilitas dan gerak juang partai, SVR secara meyakinkan berjanji
kepada 7 PK Minut akan memberikan sanksi tegas secara organiastir
kepartaian kepada Drs Denny Wowiling selaku ketua DPD II Golkar Minut.
“Saya pastikan, dalam waktu dekat, peringatan dan sanksi tegas organisasi terhadap ketua DPD II Golkar Minut akan diturunkan DPD I,” janjinya.
Diketahui,
perlawanan terhadap SVR yang dilakukan DeWo sapaan akrab ketua DPD II
Golkar Minut sudah berulang-ulang. Bahkan beberapa waktu lalu, DeWo
secara terbuka disampaikanke media, jika dirinya menantang SVR untuk
mengeluarkan surat pergantian dirinya sebagai ketua DPD II. (man/redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *