Soal Proyek Gedung Pariwisata 1,8 Miliar, Agus Sirait Ngaku Bukan Miliknya

FOX News
25 Sep 2016 08:44
2 menit membaca
Ini proyek yang jadi temuan BPK-RI dibantah Kajari sebagai pemilik. (ist)

TELEGRAF- Proyek berbandrol Rp1.840.540.000 miliar yang didengung-dengungkan adalah ‘jatah’ oknum Kapal Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara dari Dinas Kebudayan dan Pariwisata (Disbudpar), ternyata dibantah Kajari Minut Agus Sirat SH.
Dikonfirmasi telegrafnews.co Minggu (25/9) baru-baru ini, Sirait dengan lantang menanyangkal kalau proyek pembangunan gedung informasi pariwisata berlantai tiga yang bersumber dari APBD 2015, itu terletak tak jauh dari kantor Kejaksaan, bukan miliknya.
“Kalau proyek gedung kantor Dinas Pariwisata Minut, silahkan tanya saja ke Pemkab,” bebernya dikonfirmasi via handphone.
Dugaan proyek ‘jatah’ milik oknum Kajari Minut ini, mencuat dengan adanya dugaan inidikasi  kedekatan antara oknum kontraktor CV Cahaya Putra Pertama selaku pemenang tender proyek yang diperiksa BPK-RI perwakilan Sulut, dengan orang nomor satu di korps berbaju coklat tua ini.
 
“Sekali lagi, silahkan tanya ke Pemkab. Apa dalam berkasnya ada nama saya atau tidak. Jadi lihat dalam berkas itu,” bantah Kajari yang katanya membela rakyat Minut ini soal penanganan kasus hukum.
Soal bantahan Kajari Agus Sirait, ditanggapi dingin aktivis Likupang Donald Rumimpuni. Menurunya, sah-sah saja kalau dugaan indikasi pemilik ‘jatah’ proyek tersebut dibantah Kajari, sebabnya sebagai masyarakat kami mendesak institusi tertinggi baik Kejati Sulut maupun Kejaksaan Agung menurunkan tim investagasi melakukan pemeriksaan ini.
“Kalau secara internal tingkatan tertinggi yakni Kejati dan Kejagung tak bisa turun melakukan pemeriksaan dugaan informasi ini. Yah kami berharap Polisi maupun KPK turun memeriksa informasi dugaan ‘jatah’ proyek, sehingga ada kejelasan di tengah-tengah masyarakat,” desaknya. (josua makarunsala/man)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *