Soal OTT di Diknas, Kepsek SMA 1 AIRMADIDI: Itu Pemberian Uang Balas Jasa

FOX News
21 Mar 2017 14:05
2 menit membaca
ist.
TELEGRAFNEWS – Sebanyak 55 nama pemberi uang ke oknum ASN di Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Minut, hingga berujung ke Polres terkait dugaan pungutan liar (Pungli), pada Senin (20/3) 2017, ternyata adalah staf dan guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Airmadidi.
Dari sederet nama, Kepala Sekolah (Kepsek) Drs Enrest Emort, sebagai salah satu orang yang ikut memberikan uang. 
Menanggapi hal tersebut, Ernest saat bersua TelegrafNews, Selasa (21/3) 2017, membantah jika uang yang diberikan beserta salinan daftar nama kepada oknum ASN di Diknas Minut adalah bentuk pungutan liar. Sebab kata dia, uang tersebut adalah bentuk spontanitas sebagai balas jasa atas permintaan mengurus penerbitan Format A2 Pajak.
“Uang itu diberikan bukan karena paksaan oknum di Diknas Minut. Namun, imbalan jasa atas permintaan kami mengurus penerbitan Format A2 Pajak. Inisiatif ini, agar kami tidak repot dan menghabiskan waktu mengurus dokuman tersebut,” kata dia.
Sesuai tupoksi, pengurusan penertiban Format A2 Pajak, harusnya diurus masing-masing ASN terutama guru dan bukan kewenangan Diknas.
“Kita meminta bantuan mengurus hal tersebut, sehingga apa yang kami berikan itu adalah bentuk ungkapan terima kasih,” tambahnya lagi.
Pernyatan Emort, ikut dibenarkan salah satu stafnya, Verol Lucky Poluan. Menurut Poluan, memang uang tersebut sebagai balas jasa atas pengurusan.
“Memang itu balas jasa, sebab kami meminta bantuan mereka (pegawai diknas) yang mengurus ke Bitung untuk penerbitan format pajak,” tandasnya.
Diketahui, Verol Lucky Poluan adalah staf yang mengantarkan uang balas jasa sebesa Rp600 ribu ke oknum ASN Diknas Minut, hingga terjadinya aksi OTT oleh Polisi. (man/redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *