![]() |
Situasi dalam sidang praperadilan. (nanang/telegrafnews) |
TELEGRAFNEWS – Sidang Praperadilan oleh mahasiswa papua terhadap Polresta Manado yang digelar Senin (23/1) 2017.
Hal ini dikarenakan, beberapa penyidik yang memeriksa kasus tersebut tidak dapat hadir dalam sidang tersebut.
Diketahui, sidang yang dihadiri para mahasiswa Papua merupakan buntut dari penangkapan empat mahasiswa asal Papua saat menggelar aksi damai pada 19 Desember 2016 lalu.
Atas aksi tersebut, empat mahasiswa dituding melakukan makar karena saat demo menggunakan atribut organisasi Papua merdeka.
Sidang lanjutan akan dilaksanakan pada tanggal 31 Januari 2017 mendatang. (nanang noholo)
Tidak ada komentar