TELEGRAFNEWS – Sial dialami Chandra Salulinggi (29) warga Kelurahan Paniki Bawah, Lingkungan X, Kecamatan Paal Dual. Dia terpaksa mengadu ke pihak kepolisian Selasa (7/3) 2017 akibat Mobil Pick Up Suzuki dengan nomor Polisi DB 8951 LD miliknya digelapkan AM alias Angelica warga yang sama.
Kejadian terjadi pada 2016 lalu di Kelurahan Ranomut, Kecamatan Paal Dua. Informasi yang dihimpun, berawal saat pelaku meminjam mobil korban untuk digunakan kerja. Dengan sudah disepakati, bahwa pelaku alan menyetor pada akhir bulan. Namun saat korban menunggu, pelaku sudah tidak bisa dihubungi dan keberadaan mobil korban sudah tidak diketahui.
Merasa dibohongi korban membawa kasus ini ke Polresta Manado. Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan melalui Kasubga Humas AKP Roly Sahelangi membenarkan kejadian tersebut. “Laporannya sudah kami terima, dan kasus ini akan kami selidiki lebih lanjut,” tuturnya. (nanang)
Tidak ada komentar