![]() |
PERTEMUAN: Aktivis yang diamakan Polres Bolmong, dimaafkan pihak Dekot Kotamobagu, saat pertemuan. (ist) |
Ketua Dekot Ahmad Sabir, mengatakan hasil pembicaraan bersama, namun hal ini dimaklumi meski dianggap merusak.
Selain personil DPRD dan pendemo, Kapolres Bolmong AKBP Faisol Wahyudi, dan jajarannya, ikut menghadiri pertemuan tersebut. Kapolres mengaku, jika memang ada niat baik dari pihak dewan untuk tidak melaporkan, tentunya institusinya segera melepaskan para pendemo tersebut.
‘’Kami tinggal menunggu saja dari pihak dewan atau sekertariat. Namun karena sudah ada kesepakatan bersama. Maka mereka akan bisa langsung dilepaskan,’’ kata kapolres, dihadapan seluruh pihak yang hadir. (arman)
Tidak ada komentar