 |
istimewa. |
TELEGRAF- Pembahasan RUU larangan Minuman Beralkohol (Minol), masih berjalan cukup alot. Dalam prespektif hukum, diskusi ini masig diangkat Fraksi PPP DPR RI.
Hal ini disampaikan Irghan Chairil Mahfidz. Menurut politikus partai berlambnag Kabah ini, RUU Minol menjadi kebutuhan masyarakat, menjaga generasi muda dari dampak negatif minuman beralkohol. Namun demikian, ia menyayangkan respon pemerintah yang terkesan ‘lemot’ mengenai hal ini.
Pasalnya, sidang kelima pembahasan RUU Minol kandas, disebabkan Kementerian Perdagangan sebagai perwakilan pemerintah, mangkir dalam sidang.
“Sayangnya pemerintah yang diwakili Menteri Perdagangan, belum menyambut rapat bersama yang diusulkan Pansus DPR RI. Hambatan sering terjadi, meskipun sudah keluar supres dari presiden yang memerintahkan Menteri Perdagangan sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU ini. Namun sampai sidang ke-5 di DPR RI, belum juga terealisasi,” kata Irghan, melalui keterangan pers yang diterima telegrafnews.co, Kamis (1/9) 2016 malam.
Ketua Pansus Minol Arwani Thomafi menjelaskan, ketidaksigapan pemerintah menuntaskan pembahasan RUU Minol adalah cermin kurangnya perhatian terhadap isu ini. Padahal, katanya, alkohol sudah banyak menimbulkan efek negatif dan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Sejak awal, DPR kukuh dengan pelarangan Minol, meskipun dalam pembahasannya, sebagian fraksi menyetujui sikap pemerintah yang ingin pengaturan dengan kerangka pengendalian. Urgensi dari RUU minol ini, lanjut Arwani, seharusnya diarahkan untuk memberikan kepastian hukum dan memberikan rasa aman di kalangan masyarakat terutama remaja yang saat ini sudah merajalela, sehingga penting untuk segera disahkan.
“Tidak penting mempersoalkan sebuah judul RUU Minol ini yang paling penting bagi kami adalah pengaturan terhadap meraknya minuman beralkohol di Indonesia. demikian diungkapkan Imam Anshari Saleh dalam acara diskusi di DPR,” katanya.
Selain itu, Kombes Marbun, yang juga hadir dalam diskusi ini mewakili Mabes Polri, sepakat dengan DPR menyusun peraturan larangan Minol, meski ia sadar sepenuhnya hambatan dan tantangan yang dihadapi oleh anggota dewan. (wip)
Tidak ada komentar