![]() |
Agustina Tangian.(Devon/TelegrafNews) |
Sekretaris Dinkes Mitra Agustina Tangian kepada TelegrafNews mengemukakan, anggaran BOK berasal dari DAK nonfisik tahun 2017 sementara untuk operasional pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas berjumlah Rp5,2 miliar.
“Nantinya dari anggaran Rp8,3 miliar, untuk biaya operasional puskesmas di setiap kecamatan sebesar Rp5,2 miliar. Jadi masing-masing puskesmas di 12 kecamatan akan mendapatkan 500 juta,” tuturnya.
Ditambahkannya, dengan adanya anggaran operasional tersebut, puskemas dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di setiap kecamatan.
“Petugas puskesmas harus turun langsung ke masyarakat, jika ditemui kasus-kasus penyakit yang perlu penanganan khusus,” ungkapnya.
Lebih lanjut sangian menegaskan, bagi puskemas yang pelayanannya kurang maksimal kepada masyarakat akan menjadi perhatian khusus dari pihak Dinkes.
“Diharapkan kedepan tidak ada lagi laporan dari masyarakat kurangnya penanganan kesehatan di tingkat puskemas, karena alokasi operasionalnya sudah ditingkatkan,” imbuhnya. (devon)
Tidak ada komentar