 |
Limbah batubara yang ditimbun didalam kawasan pabrik. (ist) |
TELEGRAFNEWS – Satu persatu pelanggaran PT. Delta Pasific Indotuna mulai terkuak, setelah persoalan keberadaan dermaga yang diduga belum miliki izin setelah bertahun tahun digunakan, kini persoalan baru kembali muncul.
Kini limbah batubara perusahaan tersebut terungkap ke publik. Hal ini dibeberkan salah satu sumber resmi TelegrafNews yang merupakan orang dalam perusahaan itu saat berpas-pasan, Selasa (14/3) 2017.
Menurut sumber bahwa sudah bertahun-tahun penggunaan batubara sebagai bahan bakar untuk proses produksi di pabrik pengalengan ikan milik PT. Delta Pasific Indotuna.
Dan anehnya, hal tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang.
“Sisa limbah batubara ditimbun didalam perusahaan,” ungkap pria yang akrab disapa Fendy ini. (arham licin)
Tidak ada komentar