Polres Segera Kuliti Perusahaan ‘Nakal’ Di Bitung

FOX News
8 Feb 2017 09:49
1 menit membaca
Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting saat menghadiri aksi demo buruh waktu lalu. (arham/telegrafnews)
TELEGRAFNEWS – Terkait banyaknya laporan adanya pelanggaran undang-undang ketenagakerjaan yang dilakukan sejumlah perusahaan di Kota Bitung, membuat lembaga Dekot geram.
Akan hal itu, Komisi A Dekot Bitung menerbitkan sebuah rekomendasi yang pada salah satu poinnya meminta pihak Kepolisian untuk segera menindaklanjuti serta menelusuri kebenaran laporan tersebut.
Rekomendasi ini dikeluarkan berdasarkan hasil rapat dengar pendapat antara lembaga dewan bersama ribuan buruh serta instansi terkait. 
Kepada TelegrafNews, Rabu (8/2) 2017, Kapolres Bitung AKBP. Philemon Ginting yang pada rapat dengar pendapat lalu juga hadir menyatakan kesiapan mereka untuk menindaklanjuti rekomendasi dewan itu.
“Kami akan segera mempelajari dan menggali informasi terkait rekomendasi yang disampaikan oleh Komisi A itu,” tegasnya. (arham licin)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *